KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN

KEDUDUKAN

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan bahwa Dinas merupakan unsur pelaksanaurusan pemerintahan bidang Perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang Kearsipan yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang Kearsipan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.

FUNGSI

  1. Penyelenggaraan perumusan, penetapan, pengaturan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang Perpustakaan dan Kearsipan;
  2. Penyelenggaraan fasilitasi dan pengendalian pelaksanaan tugas-tugas bidang Perpustakaan dan bidang Kearsipan;
  3. Penyusunan kebijakan, pedoman dan standar teknis pelaksanaan urusan Perpustakaan dan Kearsipan;
  4. Penyediaan, pengembangan, pembinaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan;
  5. Pemberian dukungan teknis kepada perangkat daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dibidang Perpustakaan dan Kearsipan;
  6. Pelaksanaan Penyelamatan serta Pelestarian Arsip Vital dan Arsip Terjaga sebagai Aset Nasional yang berada di Daerah serta Pengelolaan Arsip Statis;
  7. Pelaksanaan Administrasi Dinas; dan
  8. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *